Fungsi Rapat Umum Pemegang Saham

Fungsi Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham memiliki fungsi yang sangat penting bagi perusahaan, yaitu:

1. Memutuskan arah kebijakan perusahaan

RUPS menjadi forum utama, di mana pemegang saham bersama-sama menetapkan arah kebijakan perusahaan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Kebijakan ini biasanya meliputi strategi bisnis, pengembangan produk, ekspansi usaha, dan sebagainya. Melalui RUPS, pemegang saham dapat memberikan masukan dan pandangannya untuk menentukan arah kebijakan perusahaan yang tepat.

2. Mengesahkan laporan keuangan tahunan perusahaan

Salah satu fungsi utama diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham adalah mengesahkan laporan keuangan tahunan perusahaan yang mencakup laporan keuangan, laporan kinerja, dan laporan kegiatan perusahaan.

Pemegang saham memiliki hak untuk mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan dan memberikan persetujuan atau saran terkait dengan pengelolaan dana perusahaan selama satu tahun terakhir.

3. Mengevaluasi anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

Evaluasi anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi juga menjadi bagian dari agenda Rapat Umum Pemegang Saham. Para pemegang saham memiliki hak untuk memberikan persetujuan terhadap komposisi direksi, serta memberikan masukan terkait kinerja mereka.

Mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham

RUPS harus diselenggarakan secara teratur dan sesuai dengan tata cara yang diatur dalam anggaran dasar perseroan.

Secara umum, tata cara penyelenggaraan RUPS mengacu pada mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 adalah sebagai berikut:

1. Panggilan RUPS

Panggilan RUPS harus disampaikan kepada seluruh pemegang saham selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pelaksanaan. Dalam panggilan ini harus dicantumkan waktu, tempat, dan agenda Rapat Umum Pemegang Saham.

2. Keabsahan RUPS

RUPS dianggap sah apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari separuh dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Bagaimana jika peserta yang harus kurang dari separuh?

Apabila tidak memenuhi kuorum, maka RUPS dapat dilanjutkan pada hari kerja berikutnya pada jam yang sama di tempat yang sama dengan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/3 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara.

3. Pembahasan Agenda RUPS

Agenda RUPS dibahas dan diputuskan oleh para pemegang saham yang hadir. Keputusan dalam rapat ini merupakan hasil kesepakatan bersama dari semua pihak yang terlibat.

Apabila dalam rapat tidak tercapai musyawarah mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

WhatsApp
IG LinkedIn