Profil
"MENJEMPUT IMPIAN ANDA"
Berlandaskan Etika, Profesionalisme dan Pengalaman yang luas di bidang pasar modal, serta komunikasi yang selalu terjaga menjadi dasar utama bagi kami untuk mewujudkan setiap keinginan anda.
PT Sukadana Prima Sekuritas merupakan perusahaan swasta (Lokal) yang memiliki ijin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.
Kegiatan usaha ini telah berdiri sejak tahun 1988 yang dahulu bernama PT Kapita Sekurindo kemudian di tahun 2011 berubah menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas.
Visi
Menjadi sebuah perusahaan keuangan terkemuka dengan menawarkan berbagai macam produk dan layanan berkualitas untuk investasi ke Pasar Modal Indonesia
Misi
Meningkatkan Pasar Modal Indonesia dengan memperluas jaringan kami dan aktif dalam pengembangan program pendidikan mengenai investasi pada Pasar Modal bagi investor dan perusahaan. Menjadi tempat yang aman dan menguntungkan bagi investor untuk berinvestasi di Bursa Efek Indonesia.
Izin Usaha
PT Sukadana Prima Sekuritas dalam menjalankan setiap kegiatan usahanya berpegang pada dasar hukum serta perizinan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin sebagai Perantara Pedagang Efek diberikan melalui Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-319/BL/2011 tanggal 24 Juni 2011, sedangkan izin sebagai Penjamin Emisi Efek ditetapkan melalui Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-42/D.04/2013 tanggal 4 September 2013.
Dengan landasan perizinan tersebut, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pasar modal yang profesional, terpercaya, dan selalu mematuhi standar regulasi yang berlaku di Indonesia.



