Tanggal publikasi: 2020-06-18 16:19:46
Dengan ini kami umumkan kepada seluruh nasabah REPO yang diterbitkan oleh PT. Mahkota Properti Indo Senayan ("MPIS") dan PT. Mahkota Properti Indo Permata ("MPIP") (Dalam PKPU Sementara) sebagaimana Pengumuman yang telah disampaikan PT. Mahkota Properti Indo Senayan("MPIS") dan PT. Mahkota Properti Indo Permata("MPIP") (Dalam PKPU Sementara) tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang("PKPU") melalui pengumuman di media cetak pada tertanggal 17 April 2020, bahwa berdasarkan putusan pada Pengadilan Niaga Nomor : 76/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga, sehubungan dengan hal tersebut, PT. OSO SEKURITAS INDONESIA menghimbau kepada seluruh nasabah untuk selalu mengikuti jadwal-jadwal yang telah ditetapkan pada pengumuman PKPU Sementara tersebut dan menyiapkan data serta mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan didalam pengumuman tersebut.
Jakarta 19 Juni 2020
PT. OSO Sekuritas Indonesia
Informasi & Pemberitahuan
Berita & Kegiatan
Top
Butuh bantuan? Hubungi kami
Copyright © 2018 PT. OSO Securities. All Right Reserved