Pedoman Tata Kelola
PT OSO Sekuritas Indonesia
2024

Komitmen Tata Kelola perusahaan yang baik


Tata kelola Perusahan Yang Baik (GCG) penting peranannya terhadap kelangsungan bisnis perusahaan Bisnis perusahaan. penerapan GCG berdasarkan praktik-Praktik terbaik dan prinsip-prinsip standar yang memberikan nilai tambah lagi keunggulan perusahaan dalam menghadapi persaingan usaha dimata para pemangku kepentingannya.

Penerapan GCG adalah bagian integral dalam proses bisnis Perusahaan, yang mengacu pada Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas dan Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Penyusunan Pedoman Umum GCG di Perusahaan mengacu pada prinsip-prinsip GCG yang terdiri dari Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, dan Kewajaran dalam kegiatan bisnis.

Prinsip - Prinsip GCG

  • Transparansi (Keterbukaan)
  • Perusahaan menyediakan akses terhadap informasi yang akurat, tepat waktu serta otentik kepada setiap pemangku kepentingan atas setiap kegiatan operasionalnya

  • Akuntabilitas
  • Perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan termasuk keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

  • Tanggung jawab
  • Setiap keputusan yang diambil oleh para eksekutif dan staf sepenuhnya merupakan tanggung jawab Perusahaan. Perusahaan bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan secara komprehensif atas tindakan yang diambil tersebut.

  • Independensi
  • Perusahaan menghindari terjadinya interferensi oleh Dewan Komisaris terhadap tindakan-tindakan manajemen, menghindari transaksi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, dan menghormati kepentingan pihak-pihak minoritas dengan mengangkat seorang Komisaris lndependen.

  • Kewajaran
  • Perusahaan memastikan bahwa setiap rencana, keputusan dan implementasi kebijakan dilakukan demi kepentingan semua pemangku jabatan sejauh yang dimungkinkan.

Komitmen Pemegang Saham

    1.Memenuhi persyaratan integritas dengan kelayakan keuangan.

    2.Memenuhi integritas dan kelayakan keuangan yang dapat dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

    3.Tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan kegiatan usaha/operasional Perusahaan.

    4.Pemegang Saham berkomitmen memenuhi kecukupan Modal Kerja Bersih Disesuaikan dan operasional yang dibutuhkan PT. 0SO Sekuritas Indonesia sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

    5.Pemegang Saham tidak menduduki jabatan sebagai Direksi maupun Komisaris di PT. 0S0 Sekuritas Indonesia.

    6.Pemegang Saham berkomitmen untuk mendahulukan kepentingan nasabah dalam hal transaksi perdagangan efek.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

    1.Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) wajib didahului pemanggilan RUPS.

    2.Menyelenggarakan RUPS, dimana terdapat pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum RUPS yang memuat tanggal, jam, tempat, agenda, dan informasi materi rapat.

    3.Pemanggilan RUPS sebagaimana dimaksud dilakukan dengan surat tercatat, surat elektronik, Situs Web (optional), dan/atau dengan iklan dalam surat kabar (optional).

    4.Pemberitahuan RUPS sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 4 dapat tidak dilakukan sepanjang seluruh pemegang saham dengan hak suara hadir dalam RUPS dan keputusan RUPS tersebut tetap sah jika disetujui dengan suara bulat.

    5.Manajemen PT. OSO Sekuritas Indonesia akan memberikan bahan mata acara rapat bagi Pemegang Saham PT. OSO Sekuritas Indonesia yang disediakan dalam bentuk dokumen fisik dan/atau dokumen elektronik dan akan disediakan secara cuma cuma pada saat penyelenggaraan RUPS untuk Pemegang Saham perusahaan dilokasi penyelenggaraan RUPS di kantor PT. OSO Sekuritas Indonesia maupun dilokasi lain penyelenggaraan RUPS PT. OSO Sekuritas Indonesi.

    6.Pengambilan keputusan RUPS wajib:

    A.mendukung pengembangan operasional Perusahaan Efek yang sehat dan pasar modal Indonesia; dan

    B.mendahulukan kepentingan nasabah.

    7.Penyelenggaraan RUPS wajib dituangkan dalam risalah RUPS dan didokumentasikan dengan baik dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah penyelenggaraan RUPS PT. 0SO Sekuritas Indonesia.

    8.Ringkasan risalah RUPS sebagaimana dimaksud, wajib memuat informasi paling sedikit:

    a.Tanggal RUPS, tempat pelaksanaan RUPS, waktu pelaksanaan RUPS, dan mata acara RUPS;

    b.Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir pada saat RUPS;

    c.Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPS dan persentasenya dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yangsah;

    d.Mekanisme pengambilan keputusan RUPS;

    e.Hasil pemungutan suara yang meliputi jumlah suara setuju, tidak setuju, dan abstain (tidak memberikan suara) untuk setiap mata acara rapat, jika pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara;

    f.Keputusan RUPS.

    9.Pemegang saham dapat mengambil keputusan yang mengikat di luar RU PS dengan syarat seluruh pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan.

    10.Pengambilan keputusan yang mengikat di luar RUPS dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah seluruh pemegang saham menandatangani keputusan di luar RUPS.

Lanjut membaca dalam format Pdf

Top


Stock Prev Last Change
ITMA-W 50 84 68.00%
SOFA-W 2 3 50.00%
SOTS-W 18 26 44.44%
AIMS 129 174 34.88%
UNIT 153 206 34.64%
POLA 74 99 33.78%
BANK-W 250 312 24.80%
PURI 300 374 24.67%
BANK 252 314 24.60%
UFOE 246 306 24.39%
Stock Prev Last Change
COCO-W 450 157 -65.11%
HELI-W 2 1 -50.00%
BBSS-W 3 2 -33.33%
KOTA-W 650 480 -26.15%
JAYA-W 4 3 -25.00%
MAMI-W 4 3 -25.00%
KBAG-W 4 3 -25.00%
EAST-W 5 4 -20.00%
PLAN-W 5 4 -20.00%
FITT-W 32 26 -18.75%
Stock Vol Last Change
WMUU 1,421,793,700 282 -6.62%
BUMI 1,198,094,000 56 -6.67%
ANTM 874,173,400 2,400 3.00%
PURA 715,688,300 114 -6.56%
BBKP 542,790,600 482 -1.23%
PURE 436,325,700 191 -3.05%
PPRO 417,223,700 76 1.33%
KRAS 338,601,900 685 3.01%
BULL 299,963,600 368 -6.12%
ADRO 296,042,000 1,165 -0.43%
Stock Freq Last Change
WMUU 119,568 282 -6.62%
ANTM 109,641 2,400 3.00%
BRIS 61,432 2,680 -2.55%
INKP 42,093 14,675 12.24%
ADRO 29,032 1,165 -0.43%
BBKP 28,299 482 -1.23%
BBRI 28,102 4,490 2.51%
KRAS 26,728 685 3.01%
TKIM 26,033 16,850 19.93%
TINS 25,043 1,925 2.12%


ⓘ Data yang ditampilkan diatas bukan murni data real-time berdasarkan harga pasar
Mata Uang Prev Last Change
GBPRP 18,529 18,476 -0.29%
AUDRP 10,123 10,086 -0.37%
EURRP 16,136 16,087 -0.30%
RP 14,180 14,134 -0.32%
JPYRP 129 129 -0.21%
SINRP 10,433 10,403 -0.28%
Comoditas Prev Last Change
MINYAK MENTAH 43 43 -0.51%
NIKEL 8,640 8,635 -0.06%
TIMAH 17,160 17,140 -0.12%
AL 1,543 1,556 0.86%
CU 4,699 4,740 0.87%
NI 8,562 8,610 0.56%
Regional Prev Last Change
KSCI 2,128 2,132 0.21%
KCOM 1,688 1,692 0.21%
SNI 20,594 20,511 -0.40%
DJIA 24,405 24,576 0.70%
FTSE 6,901 6,843 -0.85%
DAX 11,090 11,072 -0.17%
SISE4 3,171 3,178 0.22%
HSI 27,008 26,952 -0.21%
CAC 4,848 4,840 -0.15%
SPX 2,633 2,639 0.22%
SHICOM 2,580 2,574 -0.21%


ⓘ Data yang ditampilkan diatas bukan murni data real-time berdasarkan harga pasar

Butuh bantuan? Hubungi kami

Copyright © 2018 PT. OSO Securities. All Right Reserved